jangan ngasal (auto repord)
♧_♧
maacih

Jawaban:
1.undang undang dasar adalah hukum tertinggi di atas hukum hukum lain,berbeda dengan Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum
2.konstitusi ada dua yaitu tertulis dan tidak tertulis
konstitusi tertulis merupakan hukum hukum yang tertulis dan harus dipatuhi semua warga negara
konstitusi tidak tertulis merupakan hukum yang ada di masyarakat seperti membuang sampah pada tempatnya dll
3.uud merupakan sumber hukum tertinggi karena menyangkut makna dan isi Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum lainnya
4.bagian tertulis
Penjelasan:
maaf kalo salah
[answer.2.content]